Pecandu narkoba. Ilustrasi

BNN : Tiga Kali tak Insyaf, Pecandu Narkoba Dijerat Hukum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan jaminan keselamatan dan kebebasan kepada masyarakat pengguna narkoba untuk rela menyerahkan diri. Dia mengatakan, akan ada proteksi kepada para pengguna yang menyerahkan dirinya ke polisi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh kepala BNN, Irjen Anang Iskandar, di gedung Kompolnas, Jakarta Selatan, Kamis (27/12). Anang berkata, aturan yang kini berlaku sebetulnya artinya adalah para pengguna narkoba...

Seorang sipir melintas di depan poster kampanye anti narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Klas I Tangerang, Banten.  (Foto Ilustrasi)

Senin , 23 Jul 2012, 14:10 WIB

PKB: Sipir Terlibat Narkoba Harus Dihukum Berat

Schapelle Leight Corby

Ahad , 27 May 2012, 17:23 WIB

Grasi Corby Lumpuhkan Asas Pemerintah