#uu-penanganan-konflik-sosial
Selasa , 29 Jan 2013, 14:14 WIB
Inpres Kamnas tak Mungkin Dibentuk untuk Langgar HAM
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Instruksi Presiden (inpres) tentang Keamanan Nasional (Kamnas) kemarin, muncul reaksi pro dan kontra terhadap aturan tersebut. Reaksi tersebut terkait...
Selasa , 29 Jan 2013, 14:02 WIB
Gamawan: Gubernur tak Bisa Kerahkan Pasukan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, membantah pemberitaan tentang kewenangan gubernur yang bisa mengerahkan pasukan dalam menangani konflik. Menurutnya, masalah itu tidak benar. Dalam draf Inpres Keamanan Nasional (Kamnas), kata dia, tugas dan fungsi gubernur hanya sebatas mengoordinasi. “Tugas gubernur hanya sebagai koordinator instansi dan tidak ada itu kewenangan mengerahkan pasukan,” kata Gamawan, Selasa (29/1).Dia menyebut, Inpres Kamnas...