Advertisement
#vonis-emon
Selasa , 16 Dec 2014, 21:16 WIB
Pelaku Kejahatan Seksual Emon Diganjar 17 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -— Terdakwa pelaku kejahatan seksual AS alias Emon (24 tahun) diganjar hukuman 17 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi, Selasa (16/12).‘’ Terdakwa dijatuhi pidana...