Advertisement
#vonis-genosida
Sabtu , 11 Dec 2021, 05:05 WIB
Infografis Vonis Pertama Genosida untuk Anggota ISIS
REPUBLIKA.CO.ID, Pengadilan Frankfurt, Jerman menyatakan Taha al-Jumailly bersalah atas genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Berikut yang perlu diketahui dari vonis...
Rabu , 01 Dec 2021, 11:59 WIB
Jerman Jadi Negara Pertama Vonis Genosida pada Anggota ISIS
IHRAM.CO.ID, FRANKFURT -- Taha al-Jumailly yang bergabung dengan kelompok militan Negara Islam (ISIS) pada 2013 lalu dinyatakan bersalah melakukan genosida oleh pengadilan Frankfurt, Jerman, pada Selasa (30/11). Jerman menjadi negara pertama di dunia yang memberikan hukuman genosida kepada anggota ISIS atas kejahatan yang dilakukan terhadap minoritas Yazidi di Irak dan Suriah. Dalam keputusan penting, pengadilan di Frankfurt memutuskan Taha...