Advertisement
#vonis-hukum-patrialis
Senin , 11 Sep 2017, 20:26 WIB
KPK Terima Putusan Terhadap Patrialis Akbar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menerima menerima putusan terhadap mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar yang divonis delapan tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. Patrialis terbukti...