Advertisement
#vonis-kurir-bts
Selasa , 26 Mar 2024, 11:19 WIB
Kurir Uang di Kasus BTS 4G Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan
JAKARTA – Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama divonis pidana 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta. Windi dinyatakan terbukti bersalah terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur...
Selasa , 26 Mar 2024, 06:33 WIB
Divonis 3 Tahun Penjara, Kurir Uang di Kasus BTS 4G Masih Pikir-Pikir Banding
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama tak langsung menerima vonis penjara selama tiga tahun kepadanya. Windi masih mempertimbangkan opsi menempuh jalur banding. Hal tersebut dikatakan Windy menyikapi vonis yang diketok oleh Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh pada Senin (25/3/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). "Saya pikir-pikir dulu Yang Mulia," kata Windi merespon vonis hakim dalam sidang tersebut. Tak...