![Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak berbicara di gedung pengadilan di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa, 28 Juli 2020. Pengadilan menghukum Najib untuk menjalani hukuman 12 tahun penjara setelah mendapati dirinya bersalah dalam pertama dari beberapa persidangan korupsi terkait dengan miliaran dolar. -darah penjarahan dana investasi negara yang menjatuhkan pemerintahannya dua tahun lalu.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/029488400-1595987144-830-556.jpg)
Rabu , 29 Jul 2020, 19:08 WIB
Najib Razak Bayar Uang Jaminan Rp 6,8 Miliar
![Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/perdana-menteri-malaysia-tan-sri-muhyiddin-yassin-mengumumkan-daftar_200309202451-640.jpg)
Rabu , 29 Jul 2020, 14:02 WIB
Vonis Najib Razak Perkuat Posisi Muhyiddin
![Mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak menyatakan akan banding ke Mahkamah Banding dalam jumpa pers usai sidang di Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur, Selasa (28/7/2020). Najib dijatuhi hukuman 12 tahun dan denda RM.210 juta (sekitar Rp.718 miliar) dalam penyalahgunaan uang RM.42 juta (Rp.143 miliar) dana SRC International Sdn Bhd.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/mantan-perdana-menteri-malaysia-datuk-seri-najib-razak-menyatakan_200728213006-546.jpg)
Rabu , 29 Jul 2020, 05:50 WIB
PM Malaysia Hormati Putusan Pengadilan Terhadap Najib
![Mantan PM Malaysia, Najib Razak, muncul di vonis terkait skandal 1 MDB, Selasa (28/7), di Kuala Lumpur, Malaysia. Hakim menyatakan, Najib bersalah atas tujuh dakwaan yang ditujukan padanya.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/mantan-pm-malaysia-najib-razak-muncul-di-vonis-terkait_200728135714-515.jpg)
Selasa , 28 Jul 2020, 22:30 WIB
In Picture: Dinyatakan Bersalah, Najib Razak Bakal Banding
![Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (tengah) tiba di kompleks Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (28/7/2020). Pengadilan Malaysia menyatakan mantan Perdana Menteri Najib bersalah dalam persidangan korupsi kasus dana RM.42 juta atau Rp.143 miliar dari SRC International Sdn Bhd, bekas anak perusahaan 1MDB.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/mantan-perdana-menteri-malaysia-najib-razak-tengah-tiba-di_200728193104-663.jpg)
Selasa , 28 Jul 2020, 20:27 WIB
PKR Sambut Baik Najib Bersalah Tujuh Dakwaan
![Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak (tengah) tiba di kompleks Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (28/7/2020). Pengadilan Malaysia menyatakan mantan Perdana Menteri Najib bersalah dalam persidangan korupsi kasus dana RM.42 juta atau Rp.143 miliar dari SRC International Sdn Bhd, bekas anak perusahaan 1MDB.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/mantan-perdana-menteri-malaysia-najib-razak-tengah-tiba-di_200728193104-663.jpg)
Selasa , 28 Jul 2020, 20:00 WIB
Najib Razak Divonis 12 Tahun Penjara
![Mantan PM Malaysia, Najib Razak, muncul di vonis terkait skandal 1 MDB, Selasa (28/7), di Kuala Lumpur, Malaysia. Hakim menyatakan, Najib bersalah atas tujuh dakwaan yang ditujukan padanya.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/mantan-pm-malaysia-najib-razak-muncul-di-vonis-terkait_200728135714-515.jpg)
Selasa , 28 Jul 2020, 14:00 WIB
Vonis Najib Razak dan Keadilan Bagi Rakyat Malaysia
![Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak akan mendengar vonis di sidang pertama dari sejumlah sidang terkait skandal gratifikasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Ilustrasi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/098343100-1592285563-830-556.jpg)
Selasa , 28 Jul 2020, 10:15 WIB
Hari Ini Najib Razak Divonis dalam Sidang Pertama Kasus 1MDB
![Seorang penjaga keamanan (tidak digambarkan) memeriksa suhu tubuh mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak ketika ia tiba di kompleks Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia, 02 Juni 2020. Persidangan dilanjutkan kembali setelah hampir tujuh bulan dimulai dengan salah dan penundaan. , sebagian besar karena proses dari dua kasus terkait 1MDB lainnya yang melibatkan terdakwa? SRC International Sdn Bhd dan uji coba perusakan audit 1MDB](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/043929900-1591159892-830-556.jpg)
Jumat , 05 Jun 2020, 17:32 WIB