![Terdakwa Putri Candrawathi saat menjalani sidang vonis dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan hukuman penjara selama 20 tahun.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/047312800-1676293526-830-556.jpg)
Senin , 13 Feb 2023, 20:08 WIB
Divonis Lebih Berat, Hakim Menilai Putri Candrawathi Memposisikan Diri Korban
![Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Putri Candrawathi penjara delapan tahun karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/074495400-1674023295-830-556.jpg)
Kamis , 02 Feb 2023, 21:44 WIB
Pengacara Putri Candrawathi Berharap Hakim Berlaku Adil dalam Memvonis
![Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) dan Putri Candrawathi (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan ahli meringankan yakni Said Karim sebagai ahli hukum acara pidana dan kriminologi. Dalam sidang tersebut, Said karim dimintai keterangan ahli dalam perkara dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang menyeret lima terdakwa diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/061779500-1672729679-830-556.jpg)
Kamis , 02 Feb 2023, 15:49 WIB
Selasa , 14 Feb 2023, 14:43 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat berharap semua terdakwa yang terlibat pembunuhan berencana atas kasus kematian anaknya terjerat hukuman pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Ke...
Selasa , 14 Feb 2023, 07:51 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menegaskan, terpidana mati Ferdy Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi."Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi. Itu yang harus saya sampaikan. Karena dari persidangan, Ferdy Sambo juga sependapat dengan kami," kata Arman Hanis kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023) malam.Meskipun demikian, Arman Hanis mengatakan,...
Selasa , 14 Feb 2023, 00:01 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis hakim ‘mencampakkan’ pertimbangan peringanan hukuman...
Senin , 13 Feb 2023, 21:08 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ekspresi orang tua dan saudara dari Brigadir Nofriansyah...
Senin , 13 Feb 2023, 20:26 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Putri Candrawathi...
Senin , 13 Feb 2023, 20:08 WIB
Kamis , 02 Feb 2023, 21:44 WIB
Kamis , 02 Feb 2023, 15:49 WIB