#wacana-pembubaran-hti
Kamis , 18 May 2017, 18:18 WIB
Presiden tak Bisa Burbarkan Ormas tanpa Keputusan Pengadilan
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Yusril Ihza Mahendra Profesor Jimly Asshiddiqy kemarin menyarankan agar Presiden membubarkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila melalui Keputusan Presiden (Keppres) dengan tetap memberikan peluang bagi ormas tersebut...
Sabtu , 06 May 2017, 15:39 WIB
Jimly: Berikan Kesempatan Pengadilan Menindak Ormas Anti-Pancasila
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menanggapi wacana pembubaran ormas anti-Pancasila, Jimly Asshiddiqie meminta agar pemerintah tidak gegabah untuk membubarkan. Dia menyarankan pemerintah harus berikan kesempatan pada pengadilan, untuk menindak ormas-ormas yang dianggap anti-Pancasila. "Kalau boleh saya sarankan, sebaiknya jangan pemerintah yang membubarkan, sebab nanti jadi politis masalahnya. Lebih baik, pengadilan diberi kesempatan untuk membubarkannya," kata Ketua Dewan Penasehat Komnas HAM itu, saat ditemui,...
Kamis , 04 May 2017, 11:38 WIB
Pembubaran Organisasi Harus Atas Keputusan Pengadilan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembubaran organisasi atau kegiatan berkumpul melalui cara...