Advertisement
#wna-filipina-terdakwa-kasus-narkoba
Kamis , 25 Aug 2011, 17:48 WIB
Warga Filipina Penyelundup Heroin Divonis Seumur Hidup
REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI - Terdakwa Calaud Cherry Ann Panaligan (26), warga Filipina yang terlibat penyeludupan heroin seberat 1.193 gram divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Boyolali, Jawa Tengah, Kamis...