Advertisement
#yudhi-haryanto
Selasa , 20 Nov 2012, 06:07 WIB
Pemerintah Bisa Bekukan Ormas
REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Permendagri No 33 Tahun 2012 tentang pedoman pendaftaran organisasi kemasyarakatan dilingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah, memberikan ruang bagi pemerintah untuk membekukan Surat Keterangan...