Advertisement
#yusrl-ihza-mahendra
Selasa , 22 Oct 2013, 13:30 WIB
Yusril: MK Tak Berwenang Uji Materi Perppu Presiden
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai Mahkamah Konstitusi tidak berwenang menguji Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MK, karena tidak diatur dalam UUD 1945."Tidak satupun pasal UUD 1945...