Jumat 28 Nov 2014 14:07 WIB

Pemerintah Tindaklanjuti Wacana Rumah untuk Wartawan

Rep: C78/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sekelompok wartawan  mewawancarai Presiden Joko Widodo
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sekelompok wartawan mewawancarai Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR—Pemerintah masih menindaklanjuti penyediaan rumah untuk wartawan yang telah disebut-sebut perencanaannya sejak 2012 oleh Kementerian Perumahan Rakyat yang saat ini menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera).

“Tindak lanjut, karena program tersebut tidak berjalan secara optimal pada pemerintahan sebelumnya, mungkin nanti kita bisa sediakan fasilitas transportasi seperti bus,” kata Menteri Pu-Pera Basuki Hadimuljono saat menyelenggarakanacara Media Gathering di pada Kamis (27/11).

Program tersebut, kata dia, sebagai upaya pemerintah terus mengurangi angka kesenjangan antara kebutuhan dengan ketersediaan rumah (backlog). Sebelumnya, pemerintah juga menyelenggarakan program pengadaan rumah untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pengadaan rumah di kawasan perbatasan.

Keterangan lebih lanjut soal pengadaan rumah bagi wartawan diutarakan Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat Rildo Ananda Anwar. Dikatakannya, lokasi perumahan untuk wartawan akan dekat dengan pusat kota. Namun, model perumahan direncanakan berbentuk rumah susun. “Program diharapkan mulai berjalan pada Januari 2015 dan rampung pada tahun yang sama,” tuturnya.

Terpisah, Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian PU-Pera Agus Sumargiarto menyebut, Kemenpera telah menyediakan tiga ribu unit rumah di Cisauk, Bogor. Di sana, sebanyak 15 wartawan online mendapatkan unit rumah, sementara sisanya dihuni oleh PNS.

Adapun persyaratan bagi wartawan yang ingin memperoleh rumah tersebut yakni dengan membuat kelompok koperasi dan ditandem ke Bank BTN. Tujuannya sebagai jaminan cicilan rumah untuk beberapa tahun ke depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement