Ahad 13 Oct 2019 12:05 WIB

Disabilitas Bisa Berperan dalam Penanggulangan Bencana

BNPB berupaya melakukan pencegahan bencana yang inklusif.

Red: Dwi Murdaningsih
Bencana alam (ilustrasi)
Foto: Dok Republika.co.id
Bencana alam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Sudut pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas sebagai hambatan harus diubah. Aktivis Humanitarian Inclusion Advisor, CBM Cucu Saidah mengatakan masyarakat perlu mengubah stigma berbagai hambatan, termasuk hambatan infrastruktur, gangguan fungsi tubuh, hambatan informasi, hambatan regulasi atau peraturan dalam menghadapi bencana.

Dia mengatakan penyandang disabilitas juga bagian dari masyarakat dan berhak mendapatkan pengetahuan yang sama dalam penanggulangan bencana. "Penyandang disabilitas dapat lebih bermanfaat di lingkungannya. Jika sudut pandang ini diubah, bahwa disabilitas juga bagian dari kita," ucap Cucu yang sudah 19 tahun terlibat dalam inklusi disabilitas.

Baca Juga

Indonesia sudah mempunyai peraturan untuk penyandang disabilitas, antara lain peraturan UU nomer 8 tahun 2016. Indonesia juga memiliki Perka BNPB nomer 14 tahun 2014 tentang penanganan, perlindungan, dan partisipasi penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana.

"Sebaiknya dalam pelatihan kesiapsiagaan, penyandang disabilitas digabungkan dengan yang lain (non disabilitas), sehingga mereka dapat pembelajaran baru," ungkapnya.

Ketua Gerakan Kesejahteraan untuk Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Provinsi Jawa Timur, Maskurun atau yang biasa dipanggil Yuyun mengatakan dirinya sudah 4 tahun saya terlibat dalam kegiatan PRB Inklusif. Dia banyak belajar dan butuh banyak informasi untuk disampaikan kepada kaum tuli.

Dia berpesan kepada sesama teman-teman disabilitas agar jangan hanya menunggu bantuan pemerintah. Dia juga meminta kawan-kawannya untul berperan aktif mendatangi pemerintah daerah untuk berpartisipasi.

Desderdea Kanni atau biasa dipanggil Desi, penggiat disabilitas dari Timur Indonesia menceritakan kesuksesannya di waktu singkat. Melibatkan pemerintah daerah, penyandang disabilitas diangkat menjadi staf ahli gubernur. "Ini merupakan salah satu pembangunan berbasis PRB inklusif dari beberapa capaian di NTT. Intinya, konsep disabilitas harus dimengerti dan dipahami pemerintah terlebih dahulu" ujar wanita yang akrab dipanggil Desi ini.

Menurutnya jika terjadi bencana, ada potensi juga masyarakat menjadi disabilitas akibat terkena reruntuhan bangunan atau sebab lain. Kaum disabilitas juga ingin selamat ketika ada bencana. Meskipun pemahaman PRB inklusif masih belum merata, dia yakin jika semua terlibat dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan, "semua akan selamat".

Badan Pencegahan dan Penanggulanan Bencana (BNPB) berupaya membuat perencanaan dan pelaksanaan antara pemerintah bersama penyandang disabilitas. Saat ini BNPB sedang menggelar bulan penanggulangan risiko bencana (PRB). Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPBAgus Wibowo mengatakan meskipun inklusi PRB Disabilitas masih terbatas, namun Indonesia sudah memulainya karena #SiapUntukSelamat untuk kita semua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement