Jumat 12 Jun 2020 14:53 WIB

16 Taman Kota di Jakarta Dibuka Bertahap untuk Umum

Taman kota di lima wilayah DKI Jakarta itu mulai dibuka kembali 13 Juni 2020.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang anak beraktivitas di Kawasan Taman Lapangan Banteng, Jakarta.
Foto: Republika/Prayogi
Seorang anak beraktivitas di Kawasan Taman Lapangan Banteng, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta akan kembali membuka Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk publik secara bertahap. Seperti diketahui sebelumnya, seluruh RTH termasuk Taman Marga Satwa Ragunan ditutup penggunaannya untuk masyarakat umum, serta pembatasan bagi peziarah di TPU, sejak 13 Maret 2020.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan pembukaan kembali RTH ini menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penularan Covid-19. Sejumlah ketentuan dalam penggunaan RTH pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa Transisi tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2020.

Baca Juga

“Pembukaan RTH pada fase awal ini akan terus dilakukan evaluasi serta memperhatikan perkembangan dari penyebaran Covid-19. Apabila keadaan menjadi lebih baik maka akan dilakukan pembukaan RTH selanjutnya sesuai hasil evaluasi. Tetapi, bila keadaan memburuk, maka RTH dapat ditutup kembali,” ungkap Suzi, Jumat (12/6).

Adapun RTH yang menjadi pengelolaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta terdiri atas Taman, Jalur Hijau, Hutan Kota, Taman Pemakaman Umum, Kebun Bibit, dan Taman Marga Satwa Ragunan milik Pemprov DKI Jakarta.

Pembukaan taman kota secara bertahap dilakukan di 16 lokasi, dengan memperhatikan area zona aman, serta pengamanan di taman tersebut (sudah berpagar), mulai 13 Juni 2020. Pada 16 taman itu akan ditempatkan beberapa petugas untuk melakukan monitoring terhadap penggunaan area taman.

Selain itu, DKI juga akan membuka pelayanan TPU kembali. Pembukaan pelayanan administrasi di TPU dilakukan dengan memperhatikan pembatasan kapasitas layanan dari masing-masing kantor TPU serta protokol kesehatan lainnya, seperti menggunakan masker serta menjaga jarak antar orang.

Adapun 16 lokasi taman yang dibuka pada fase awal ini adalah di Jakarta Pusat akan dibuka kembali Taman Lapangan Banteng. Kemudian di Jakarta Selatan akan dibuka yakni, Taman Tebet, Taman Kebagusan I, Taman Tabebuya, Taman Gandaria Swadarma, dan Taman Gandaria Tengah.

Di wilayah Jakarta Utara, akan dibuka Taman Sungai Kendal, Taman Serang Bango dan Taman Bintaro. Sedangkan di Jakarta Timur, taman kota yang dibuka yakni TMB Delonix, Taman Apung, Taman PPA, Taman Bambu dan Taman Piknik. Di Jakarta Barat taman yang dibuka adalah Taman Green Garden dan Taman Jalur Hijau Kosambi.

 

 

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement