Kamis 13 May 2021 09:46 WIB

Mal di Banjarmasin Tutup Mulai Hari Ini Sampai16 Mei

Pemkot Banjarmasin tetapkan mal tutup pada 13-16 Mei untuk mengantisipasi kerumunan.

Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Suasana pusat perbelanjaan yang sepi pengunjung di Duta Mall, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
[Ilustrasi] Suasana pusat perbelanjaan yang sepi pengunjung di Duta Mall, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menetapkan pusat perbelanjaan modern seperti mal harus tutup pada Kamis (13/5) yang merupakan hari pertama Lebaran hingga Ahad (16/5). Penutupan untuk mengantisipasi kerumunan pada libur Idulfitri 1442 hijriah. 

Ketentuan tersebut disampaikan langsung Pejabat Wali Kota Banjarmasin Akhmad Fydayeen usai rapat koordinasi bersama Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin di Balaikota, Senin (10/5). Akhmad Fydayeen mengeluarkan surat edaran tertanggal 10 Mei tentang penutupan sementara tempat wisata, jasa wisata, jasa hiburan dan rekreasi, mal, cafe, rumah makan atau restoran serta tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan di wilayah Kota Banjarmasin.

Baca Juga

Menurut dia, surat edaran ini menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 10 tahun 2021 tanggal 3 Mei 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus Corona tersebut. "Maka untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan orang dalam melaksanakan hari raya Idul Fitri dan libur nasional, maka perlu dilakukan penutupan sementara tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan tersebut, seperti yang disebutkan dalam surat edaran tadi," terangnya.

Dia menyampaikan isi draft surat edaran penutupan sementara tersebut dimulai pada tanggal 13 Mei hingga 16 Mei 2021, kegiatan itu sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19. "Maka Forkopimda dalam hal ini mengambil sikap akan melakukan penutupan sementara terhadap tempat-tempat tertentu yang berpotensi menimbulkan kerumunan-kerumunan bagi masyarakat," ucap Akhmad Fydayeen.

Kemudian,iaIa menjelaskan tempat-tempat yang akan ditutup sementara adalah tempat yang menimbulkan kerumunan. Sebelum penutupan sementara dilaksanakan pada tanggal 13 Mei, Tim Satgas Covid-19 terus melakukan operasi yustisi hingga jelang lebaran sesuai dengan arahan Permendagri.

"Karena apa, kita tau pasti makin banyak manusia berkerumun maka makin cepat penyebaran Covid-19, tempat-tempatnya salah satunya adalah Mal kemudian cafe, resto dan segalanya menimbulkan kerumunan termasuk pariwasata juga dari tanggal 13 sampai 16 Mei 2021 dan untuk kebutuhan sembako tetap beroperasi," kata dia.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ اَيْنَ مَا ثُقِفُوْٓا اِلَّا بِحَبْلٍ مِّنَ اللّٰهِ وَحَبْلٍ مِّنَ النَّاسِ وَبَاۤءُوْ بِغَضَبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الْمَسْكَنَةُ ۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ كَانُوْا يَكْفُرُوْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ وَيَقْتُلُوْنَ الْاَنْبِۢيَاۤءَ بِغَيْرِ حَقٍّۗ ذٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَّكَانُوْا يَعْتَدُوْنَ
Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka (berpegang) pada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia. Mereka mendapat murka dari Allah dan (selalu) diliputi kesengsaraan. Yang demikian itu karena mereka mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi, tanpa hak (alasan yang benar). Yang demikian itu karena mereka durhaka dan melampaui batas.

(QS. Ali 'Imran ayat 112)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement