Sabtu 11 Sep 2021 09:55 WIB

Menginap Saat Perjalanan, Masih Bolehkah Menjamak Shalat?

Jumhur ulama berpendapat menjamak shalat dalam perjalanan adalah dibolehkan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH ALI YUSUF 

Di antara keringanan yang diberikan Allah SWT kepada kaum Muslimin adalah dalam melaksanakan kewajiban shalat lima waktu. Salah satunya, dibolehkan bagi umat Islam yang sedang melakukan perjalanan (menurut jumhur ulama, perjalanan lebih kurang 83 km) untuk mengqashar shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat. Allah SWT berfirman, “Dan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement