KPK Panggil Lima Saksi Dalam Penyidikan Kasus Mandala Krida

Red: Agus raharjo

Foto aerial Stadion Mandala Krida di Baciro, DI Yogyakarta, Kamis (30/1/2020).
Foto aerial Stadion Mandala Krida di Baciro, DI Yogyakarta, Kamis (30/1/2020). | Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). "Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Provinsi DI Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (1/10).

Kelima saksi yang diperiksa adalah karyawan PT Duta Mas Indah Hari Dwi Cahyo, karyawan administrasi PT Permata Nirwana Nusantara periode 2016-2017 Andyka Jayanto, Direktur Utama PT Arsigraphi Sugiharto, pihak swasta bernama Muji, dan seorang ibu rumah tangga bernama Fitraningsih. KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida.

Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka kasus tersebut. Namun KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK sekarang bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah menggeledah di beberapa lokasi. Seperti Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY serta Badan Pemuda dan Olahraga DIY. Tim penyidik KPK mengamankan dokumen yang terkait dengan kasus dari penggeledahan tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


BKN: Alih Pegawai KPK jadi ASN Polri tak Akan Langgar UU

Pegawai KPK: Tawaran Kapolri Tegaskan Masalah Dalam TWK

KPK: Tidak Ada yang Baru dari Permohonan PK Emir Moeis

KPK Geledah Dua Kantor Dinas di Probolinggo

Tiga Pelajar Ikut Diperiksa KPK Terkait Korupsi di Munjul

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark