Senin 20 Dec 2021 20:05 WIB

In Picture: Pemprov DKI Jadikan Jalan Blora Sebagai Kawasan Zona Rendah Emisi

Zona rendah emisi akan diproritaskan bagi pejalan kaki dan kendaraan ramah lingkungan.

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Bus Transjakarta melintas di Jalan Blora, Jakarta, Senin (20/12). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menjadikan Jalan Blora sebagai kawasan zona rendah emisi atau low emission zone (LEZ) seperti yang sudah diterapkan di kawasan Kota Tua. Nantinya,, kawasan LEZ yang berorientasi transit oriented development (TOD) itu akan diproritaskan untuk pejalan kaki dan kendaraan ramah lingkungan. (FOTO : Republika/Putra M Akbar)

Pengendara ojek online menurunkan penumpang di Jalan Blora, Jakarta, Senin (20/12). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menjadikan Jalan Blora sebagai kawasan zona rendah emisi atau low emission zone (LEZ) seperti yang sudah diterapkan di kawasan Kota Tua. Nantinya,, kawasan LEZ yang berorientasi transit oriented development (TOD) itu akan diproritaskan untuk pejalan kaki dan kendaraan ramah lingkungan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M Akbar)

Sejumlah pejalan kaki melintas di Jalan Blora, Jakarta, Senin (20/12). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menjadikan Jalan Blora sebagai kawasan zona rendah emisi atau low emission zone (LEZ) seperti yang sudah diterapkan di kawasan Kota Tua. Nantinya,, kawasan LEZ yang berorientasi transit oriented development (TOD) itu akan diproritaskan untuk pejalan kaki dan kendaraan ramah lingkungan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M Akbar)

Pejalan kaki melintas di Jalan Blora, Jakarta, Senin (20/12). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menjadikan Jalan Blora sebagai kawasan zona rendah emisi atau low emission zone (LEZ) seperti yang sudah diterapkan di kawasan Kota Tua. Nantinya,, kawasan LEZ yang berorientasi transit oriented development (TOD) itu akan diproritaskan untuk pejalan kaki dan kendaraan ramah lingkungan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M Akbar)

Sejumlah pejalan kaki melintas di Jalan Blora, Jakarta, Senin (20/12). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menjadikan Jalan Blora sebagai kawasan zona rendah emisi atau low emission zone (LEZ) seperti yang sudah diterapkan di kawasan Kota Tua. Nantinya,, kawasan LEZ yang berorientasi transit oriented development (TOD) itu akan diproritaskan untuk pejalan kaki dan kendaraan ramah lingkungan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M Akbar)

Pejalan kaki melintas di Jalan Blora, Jakarta, Senin (20/12). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menjadikan Jalan Blora sebagai kawasan zona rendah emisi atau low emission zone (LEZ) seperti yang sudah diterapkan di kawasan Kota Tua. Nantinya,, kawasan LEZ yang berorientasi transit oriented development (TOD) itu akan diproritaskan untuk pejalan kaki dan kendaraan ramah lingkungan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M Akbar)

Sejumlah pejalan kaki melintas di Jalan Blora, Jakarta, Senin (20/12). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menjadikan Jalan Blora sebagai kawasan zona rendah emisi atau low emission zone (LEZ) seperti yang sudah diterapkan di kawasan Kota Tua. Nantinya,, kawasan LEZ yang berorientasi transit oriented development (TOD) itu akan diproritaskan untuk pejalan kaki dan kendaraan ramah lingkungan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M Akbar)

Sejumlah pejalan kaki melintas di Jalan Blora, Jakarta, Senin (20/12). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menjadikan Jalan Blora sebagai kawasan zona rendah emisi atau low emission zone (LEZ) seperti yang sudah diterapkan di kawasan Kota Tua. Nantinya,, kawasan LEZ yang berorientasi transit oriented development (TOD) itu akan diproritaskan untuk pejalan kaki dan kendaraan ramah lingkungan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M Akbar)

Sejumlah pejalan kaki melintas di Jalan Blora, Jakarta, Senin (20/12). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menjadikan Jalan Blora sebagai kawasan zona rendah emisi atau low emission zone (LEZ) seperti yang sudah diterapkan di kawasan Kota Tua. Nantinya,, kawasan LEZ yang berorientasi transit oriented development (TOD) itu akan diproritaskan untuk pejalan kaki dan kendaraan ramah lingkungan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M Akbar)

Sejumlah pejalan kaki melintas di Jalan Blora, Jakarta, Senin (20/12). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menjadikan Jalan Blora sebagai kawasan zona rendah emisi atau low emission zone (LEZ) seperti yang sudah diterapkan di kawasan Kota Tua. Nantinya,, kawasan LEZ yang berorientasi transit oriented development (TOD) itu akan diproritaskan untuk pejalan kaki dan kendaraan ramah lingkungan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M Akbar)

Sejumlah pejalan kaki melintas di Jalan Blora, Jakarta, Senin (20/12). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menjadikan Jalan Blora sebagai kawasan zona rendah emisi atau low emission zone (LEZ) seperti yang sudah diterapkan di kawasan Kota Tua. Nantinya,, kawasan LEZ yang berorientasi transit oriented development (TOD) itu akan diproritaskan untuk pejalan kaki dan kendaraan ramah lingkungan. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bus Transjakarta melintas di Jalan Blora, Jakarta, Senin (20/12).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menjadikan Jalan Blora sebagai kawasan zona rendah emisi atau low emission zone (LEZ) seperti yang sudah diterapkan di kawasan Kota Tua. Nantinya, kawasan LEZ yang berorientasi transit oriented development (TOD) itu akan diproritaskan untuk pejalan kaki dan kendaraan ramah lingkungan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement