Pemerintah Perlu Perketat Pengawasan Distribusi Minyak Goreng

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq

 Konsumen membeli minyak goreng kemasan di Yogya Department Store, Jalan K HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Rabu (16/3/2022). Di tempat itu, harga minyak goreng dijual dengan harga Rp 47.800 per kemasan isi dua liter.
Konsumen membeli minyak goreng kemasan di Yogya Department Store, Jalan K HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, Rabu (16/3/2022). Di tempat itu, harga minyak goreng dijual dengan harga Rp 47.800 per kemasan isi dua liter. | Foto: Republika/Bayu Adji

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Beberapa bulan terakhir, berbagai daerah mengalami kelangkaan minyak goreng di pasaran, membuat harga minyak goreng naik 2-3 kali lipat. Pemerintah sudah melakukan berbagai kebijakan seperti pengaturan batas kuota ekspor sawit.

Dilakukan pula pengaturan distribusi minyak goreng dan menindak penimbun minyak goreng. Kelangkaan minyak goreng di pasaran tetap terjadi, antrian panjang ibu rumah tangga untuk membeli minyak goreng dengan harga di atas normal tetap ada.

Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pustek) UGM Yogyakarta, Dr Hempri Suyatna menilai, persoalan kelangkaan minyak goreng disebabkan banyak faktor. Mulai meningkatnya harga CPO, gangguan distribusi minyak goreng, dan aksi penimbunan minyak goreng.

"Saya kira, faktor pemicunya sudah muncul sejak tahun lalu, November 2021 karena kenaikan harga CPO di pasar internasional. Naiknya CPO inilah yang memicu banyak pedagang minyak goreng menjual produk ke luar negeri daripada ke dalam negeri," kata Hempri.

Selain banyaknya produk yang dijual ke luar negeri, kelangkaan diperparah dengan banyaknya pedagang yang bermain mencari keuntungan di balik kelangkaan minyak goreng. Sehingga, proses distribusinya menjadi tidak berjalan dengan lancar.

Dalam banyak kasus sering ditemukan terjadi banyak penimbunan minyak goreng, sehingga mengakibatkan proses distribusi menjadi tidak lancar. Untuk mengatasi melonjaknya harga minyak dan kelangkaan, banyak yang bisa dilakukan pemerintah.

Ia mengimbau pemerintah lebih gencar melakukan operasi pasar untuk minyak goreng di berbagai daerah. Serta, melakukan berbagai langkah inovatif seperti memotong jalur distributor, sehingga bisa menekan harga minyak goreng pasaran.

Selain itu, pemerintah dapat melakukan peningkatan pengawasan terhadap pelaku-pelaku usaha, termasuk konsumen sendiri. Hempri menambahkan, jangan sampai penimbunan minyak goreng terjadi pula sampai ke level konsumen.

Menurut Hempri, proses pengawasan distribusi minyak goreng memang perlu diperkuat kembali, termasuk soal ekspor CPO hingga distribusi minyak goreng dalam negeri. Karenanya, ia mengingatkan, perlu perbarui proses pengawasan distribusi. "Apalagi, Indonesia dikenal penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia," ujar Hempri.

Terkait


Cirebon Bentuk Tim Audit Pasokan Minyak Goreng

Sidak Migor ke Toko Ritel, Lutfi: Distribusi Makin Membaik

Pastikan Distribusi Lancar, Pemerintah Siap Sikat Mafia Minyak Goreng

Rajawali Nusindo Distribusikan 7,2 Juta Liter Minyak Goreng

Anggota ID Food Telah Distribusikan 7,2 Juta Liter Minyak Goreng

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark