REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Tim audit dibentuk di Kota Cirebon untuk memastikan ketersediaan minyak goreng. Masyarakat pun diminta tidak khawatir karena stok minyak goreng dipastikan aman.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, pembentukan tim audit itu untuk membuktikan ada atau tidaknya penimbunan minyak goreng. Tim juga akan mengaudit apakah terjadi kelangkaan atau tidak di tengah masyarakat.
‘’Nanti tim ini yang akan memantau ketersediaan stok minyak goreng serta harga jualnya,’’ kata Fahri, saat menggelar sidak ke dua buah gudang minyak goreng di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Rabu (16/3/2022).
Meski demikian, lanjut Fahri, pihaknya mengedepankan upaya pembinaan, edukasi, serta tindakan yang sifatnya administratif. Sedangkan penegakan hukum, merupakan langkah yang terakhir.
Sementara itu, dalam sidak tersebut, FAhri juga didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon. Sidak dilakukan ke gudang yang terletak di Jalan Katiasa dan Jalan Nyi Mas Gandasari.
‘’Dari hasil pengecekan itu, stok minyak goreng di beberapa tempat tersebut dipastikan aman. Kami juga meminta penangungjawab untuk tidak menjual lebih dari harga yang sudah ditetapkan serta tidak melakukan penimbunan,’’ tegas Fahri.
Setelah melihat langsung stok minyak goreng di gudang distributor, maka selanjutnya akan dilakukan penghitungan oleh Dinas Perdagangan setempat, terkait kebutuhan masyarakat saat ini. Fahri menambahkan, pengawasan terhadap distribusi minyak goreng akan dilakukan lebih intensif.
‘’Apakah minyak goreng ini terdistribusi hingga ke lokasi penjualan. Juga pengawasan di retail atau pasar modern. Sehingga barang ini sampai ke masyarakat,’’ tutur Fahri.
Fahri juga meminta kepada masyarakat agar tidak perlu panik terhadap ketersediaan bahan pangan, termasuk minyak goreng. ‘’Kita lihat hari ini barang ada,’’ tukas Fahri. Hanya perlu dipastikan distribusinya sehingga bisa diterima oleh masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) sekaligus Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menambahkan, dari hasil sidak itu diketahui sebenarnya suplai minyak goreng dari produsen mencukupi. ‘’Tinggal dari distributor ke retail itu seperti apa. Akan dilakukan audit,’’ tutur Agus. Audit akan dilakukan oleh dinas teknis terkait, Polres Cirebon Kota dan Kejari Kota Cirebon.
Baca juga : Kapolri Turun Langsung ke Pasar Pastikan Stok Minyak Goreng Aman