REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota holding BUMN pangan atau ID Food, PT Rajawali Nusindo, telah mendistribusikan sebanyak lebih dari 7,2 juta liter minyak goreng di seluruh Indonesia.
Direktur Utama PT Rajawali Nusindo Iskak Putra mengatakan distribusi tersebut merupakan bentuk dukungan perusahaan atas rencana pemenuhan ketersediaan serta keterjangkauan harga pangan, khususnya minyak goreng di tingkat retail.
"Rajawali Nusindo dalam melaksanakan pendistribusian ini didukung oleh Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, ID Food, dan juga bekerja sama dengan berbagai elemen, baik pemasok minyak goreng maupun pemerintah daerah," ujar Iskak di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Iskak menyampaikan distribusi 7,2 juta liter minyak goreng telah dilakukan perusahaan sejak 6 Februari 2022 hingga hari ini, dengan rincian 1,6 juta liter minyak goreng kemasan, dan 5,6 juta liter minyak goreng curah.
Iskak menyebut perkembangan harga minyak goreng saat ini masih fluktuatif sehinggga kegiatan pendistribusian minyak goreng akan terus dilakukan ke tingkat retail dengan mengandalkan cabang Rajawali Nusindo yang tersebar di seluruh Indonesia.
Iskak menjelaskan pendistribusian minyak goreng ini tak hanya untuk menjaga ekosistem rantai pasok pangan, melainkan juga mendukung pemerintah terhadap implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang mulai berlaku pada 1 Februari 2022, tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit, yaitu sebesar Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp 14 ribu per liter untuk minyak goreng kemasan premium.
Perusahaan, ucap Iskak, menjalin kerja sama dengan berbagai toko grosir, toko retail, pedagang tradisional dalam proses penyaluran minyak goreng tersebut dan selanjutnya dijual dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
"Dalam melakukan distribusi, Rajawali Nusindo akan memberikan kesepakatan berupa pakta integritas kepada pihak toko grosir, toko retail, pedagang tradisional, untuk menjaga kestabilan harga sesuai dengan peraturan HET minyak goreng terbaru," kata Iskak menambahkan.