Jumat 01 Jul 2022 03:15 WIB

Pemkot Pekalongan Dorong Pelaku Usaha Lapor Berkala Izin Usaha

Laporan berkala ini sebagai upaya meningkatkan aspek kepatuhan.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Perajin memproduksi batik di produksi rumahan di Pekalongan, Jawa Tengah, Ahad (24/5/2022). Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mendorong pelaku usaha agar melaporkan secara berkala terhadap kegiatan izin usahanya sebagai upaya meningkatkan aspek kepatuhan.
Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Perajin memproduksi batik di produksi rumahan di Pekalongan, Jawa Tengah, Ahad (24/5/2022). Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mendorong pelaku usaha agar melaporkan secara berkala terhadap kegiatan izin usahanya sebagai upaya meningkatkan aspek kepatuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mendorong pelaku usaha agar melaporkan secara berkala terhadap kegiatan izin usahanya sebagai upaya meningkatkan aspek kepatuhan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan Beno Heritriono mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. "Hal itu dimaksudkan sebagai bagian upaya pemkot untuk meningkatkan aspek kepatuhan para pelaku usaha dalam berkegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Beno.

Baca Juga

Selain itu, juga dalam rangka meningkatkan capaian realisasi investasi penanaman modal di Kota Pekalongan. Menurut dia, sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko ini nantinya bisa digunakan untuk mengidentifikasi, melihat dan mencermati, serta mencatat realisasi pelaporan kegiatan penanaman modal dari pelaku usaha di daerah.

Beno menilai, kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi itu juga bisa menjadi jejaring komunikasi bisnis antara pelaku usaha di daerah serta menyinergikan antara organisasi perangkat daerah dalam melakukan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. "Ada 176 peserta dari berbagai sektor bidang usaha seperti sektor kesehatan, kelautan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM yang telah mengikuti kegiatan bimtek," kata dia.

Beno mengatakan, pemkot akan kembali menyelenggarakan bimbingan teknis dan sosialisasi ini pada Oktober 2022 atau November 2022 dengan tujuan untuk menambah capaian realisasi penanaman modal di daerah itu. Pemkot secara berkala juga sudah rutin melaporkan setiap tiga bulan sekali ke BKPM melalui Pemerintah Provinsi Jateng.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan bimtek ini bisa mendorong para pelaku usaha agar lebih tertib dalam melaporkan kegiatan usahanya dan melaksanakan usahanya lebih tertib secara administrasi," kata Beno.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement