DPR Perkuat Dukungan Teknologi bagi Kinerja Parlemen

Penggunaan teknologi informasi sangat dibutuhkan bagi DPR dalam melayani masyarakat

Jumat , 05 Aug 2022, 21:25 WIB
DPR berkomitmen memperkuat dukungan teknologi informasi khususnya dalam mendukung kinerja parlemen dalam mewujudkan parlemen modern. Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam diskusi Forum Kolaborasi Media dan Parlemen di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (8/5/2022).
Foto: istimewa
DPR berkomitmen memperkuat dukungan teknologi informasi khususnya dalam mendukung kinerja parlemen dalam mewujudkan parlemen modern. Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam diskusi Forum Kolaborasi Media dan Parlemen di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (8/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--DPR berkomitmen memperkuat dukungan teknologi informasi khususnya dalam mendukung kinerja parlemen dalam mewujudkan parlemen modern. Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam diskusi Forum Kolaborasi Media dan Parlemen di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (8/5/2022).

Indra mengatakan, penggunaan teknologi informasi sangat dibutuhkan bagi DPR untuk membuka akses masyarakat memperoleh informasi terkait kegiatan parlemen.

Baca Juga

Menurut dia, teknologi informasi menjadi sarana bagi masyarakat untuk dapat mengakses berbagai keputusan yang dihasilkan DPR misalnya setiap rapat alat kelengkapan dewan (AKD) dan Rapat Paripurna, hasilnya bisa langsung diakses masyarakat."Kami ingin apapun hasil rapat AKD bisa langsung diakses publik, termasuk masyarakat di daerah pemilihan (dapil) dapat mengetahui apakah wakilnya mengutamakan kepentingan daerah," ujarnya.

Indra mengakui selama ini ada kesan kinerja DPR tidak transparan misalnya dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Cipta Kerja.

Karena itu dia berharap, dengan terwujudnya parlemen modern dengan pemanfaatan teknologi informasi, kesan publik terhadap kinerja parlemen yang tertutup, tidak ada lagi.

Dia mengatakan, untuk mewujudkan parlemen modern tersebut, DPR memerlukan dukungan media dalam menyebarluaskan informasi kepada publik.