Selasa 23 Aug 2022 16:09 WIB

Eks-Holywings di Kota Bogor Ganti Nama Lagi, Kali Ini Disebut Sesuai Aturan

Eks-Holywings Kota Bogor saat ini telah berganti nama menjadi Cabin

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Nur Aini
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, memastikan eks-Holywings yang saat ini telah berganti nama menjadi Cafe Cabin telah sesuai aturan.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, memastikan eks-Holywings yang saat ini telah berganti nama menjadi Cafe Cabin telah sesuai aturan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR  — Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, memastikan eks-Holywings yang saat ini telah berganti nama menjadi Cafe Cabin telah sesuai aturan. Bisnis itu tidak menjual alkohol dengan kadar di atas 5 persen dan pengawasan terus dilakukan.

Sebelumnya, Holywings yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor telah berganti nama dengan Elvis Cafe and Resto. Bersamaan dengan kasus penistaan agama Muhammad dan Maria di cabang Holywings lain pada Juli lalu. 

Baca Juga

Meski telah berganti nama, saat itu Bima Arya merekomendasikan penutupan Elvis Cfae and Resto karena masih berafiliasi dengan Holywings dan menjual alkohol di atas 5 persen.

“Jadi dilaporkan eks-Holywings ini manajemennya berubah, jadi pemiliknya juga berubah, pemegang sahamnya berubah,” kata Bima Arya, Selasa (23/8/2022).

Perubahan sistem pengelolaan, saat ini dipastikan Bima Arya sudah sesuai dengan aturan-aturan dan etika berinvestasi di Kota Bogor. Tidak hanya pengelolaan, kata dia, pemilik modal pun tidak dominan investor dari Jakarta tetapi ada juga pemegang saham warga Bogor.  

“Manejemennya berbeda, pemiliknya berbeda. Jadi, ini ada warga Bogor yang bermitra,” ujarnya.

Menurut dia, pada dasarnya Pemkot Bogor tidak bisa menghalang-halangi ketika orang yang akan berinventasi di Kota Bogor. Selama aturan dan ketentuan dipenuhi dan dilaksanakan oleh pemohon.

“Pemkot tidak mungkin menghalangi mereka usaha di Kota Bogor. Tapi apabila ketidak sesuaian, tentu kebijakanya akan berbeda,” tegas Bima Arya. 

Untuk pengawasan, kata Bima Arya, Pemkot Bogor melalui Satpol PP diminta proaktif melakukan pemantauan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melapor bila ditemukan hal yang menyimpang dengan beroperasinya Cafe Cabin eks-Holywings.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذَا مَسَّ الْاِنْسَانَ ضُرٌّ دَعَا رَبَّهٗ مُنِيْبًا اِلَيْهِ ثُمَّ اِذَا خَوَّلَهٗ نِعْمَةً مِّنْهُ نَسِيَ مَا كَانَ يَدْعُوْٓا اِلَيْهِ مِنْ قَبْلُ وَجَعَلَ لِلّٰهِ اَنْدَادًا لِّيُضِلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ ۗ قُلْ تَمَتَّعْ بِكُفْرِكَ قَلِيْلًا ۖاِنَّكَ مِنْ اَصْحٰبِ النَّارِ
Dan apabila manusia ditimpa bencana, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali (taat) kepada-Nya; tetapi apabila Dia memberikan nikmat kepadanya dia lupa (akan bencana) yang pernah dia berdoa kepada Allah sebelum itu, dan diadakannya sekutu-sekutu bagi Allah untuk menyesatkan (manusia) dari jalan-Nya. Katakanlah, “Bersenang-senanglah kamu dengan kekafiranmu itu untuk sementara waktu. Sungguh, kamu termasuk penghuni neraka.”

(QS. Az-Zumar ayat 8)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement