Lobi Bali Nine, Mahyudin: Ini Masalah Penegakan Hukum

ROL/Fian Firatmaja
Wakil Ketua MPR RI Mahyudin
Rep: Fian Firatmaja Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus terkait Bali Nine masih diupayakan oleh pemerintah Australia. Terbaru, Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop menawarkan pilihan untuk membiayai penahanan duo Bali Nine bila hukumannya diganti dengan hukuman seumur hidup.

Melihat hal tersebut, Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengatakan tidak perlu. Menurut dia Indonesia masih mampu membiayai tahanan yang ada. Lagi pula, lanjutnya, ini bukan masalah biaya penahanan melainkan masalah hukum yang harus ditegakan. Ia sangat tidak setuju dengan adanya lobi tersebut.

Dua anggota Bali Nine yakni Andrew Chan dan Myumaran Sukumaran kini sudah ada berada di LP Nusakambangan. Dimana tempat tersebut akan dijadikan lokasi eksekusi hukuman mati mereka. Akan tetapi hingga saat ini belum ada tanda-tanda eksekusi akan segera dilangsungkan.

 

Videografer: Fian Firatmaja


Video Editor: Casilda Amilah

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler