Pentingnya Perlindungan Konsumen di Industri Jasa Keuangan

ROL/Fian Firatmaja
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S. Soetiono
Rep: Fian Firatmaja Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perlindungan konsumen di industri jaka keuangan menurut Otoritas Jasa Keungan (OJK) memiliki arti sebuah pemberdayaan. Dalam artian masyarakat diberikan pemahaman tentang hak dan kewajibannya. Dimana menurut survey OJK pemahaman masyarakat masih sangat rendah.

Perlindungan terhadap konsumen juga penting dilakukan. Kenapa penting? Menurut Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S. Soetiono perlindungan konsumen bisa berpengaruh terhadap kemajuan pereokonomian indonesia.

Berikut pemaparan lengkapnya kepada republika.co.id, Jumat (20/3).

 

Videografer: Fian Firatmaja


Video Editor: Casilda Amilah

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler