DPR Dukung Kementan Tunjuk OKKPD Sebagai Pos Pelaporan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi, mendukung langkah Kementerian Pertanian (Kementan) yang menunjuk Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) sebagai pos pelaporan masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk membantu pengawasan terkait penyebaran beras sintetis.
"Saya setuju atas penunjukan tersebut karena hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah juga dan sudah diatur oleh undang-undang," ungkap Viva kepada ROL, Ahad (24/5).
Menurutnya, ada beberapa alasan positif terkait dengan penunjukan OKKPD tersebut. Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam hal ini pemerintah wajib bertanggung jawab atas ketersedian pangan yang beredar pada masyarakat. Termasuk salah satunya ketersediaan beras sebagai bahan pangan utama masyarakat Indonesia.
"Selain itu, pemerintah juga bertanggung jawab atas keterjangkauan masayarakat terhadap pangan," kata Viva.
Menurutnya, beras sintetis diduga sudah beredar di masyarakay sehingga hal tersebut merupakan salah satu bentuk keterjangkauan masyarakat terhadap bahan pangan. "Tak hanya itu ya, dalam hal ini pemerintah juga bertanggung jawab atas ketahanan pangan Nasional,” jelas Viva.
Menurutnya dalam hal ini, keamanan pangan yang dimaksud merupakan jaminan dari makanan itu sendiri. Terkait dengan hal tersebut, menurutnya bahan pangan harus terjamin mutu dan kualitasnya yang higienis dan bergizi.
“Nggak boleh mengandung unsur-unsur toksin atau racun. Belum lagi zat-zat yang mebahayakan manusia," tutur Viva.