Cegah TV Lokal Mati, Konglomerasi Pertelevisian Perlu Diatur
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia H Syaifullah Tamliha menyarankan perlu penataan pertelevisian seperti tv analog. Menurut dia, penataan itu penting, agar tidak terjadi konglomerasi dalam dunia pertelevisian.
Saran anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dua periode itu, sehubungan Kalsel yang oleh Kementerian Komuniasi dan Informatika RI mendapatkan empat jatah kanal untuk tv analog. Dia mengatakan jika terjadi konglomerasi pertelevisian, dikhawatirkan televisi-televisi lokal atau daerah akan tergerus dan menjadi mati. Sebab, dari segi periklanan nanti bisa dikuasai oleh televisi yang sudah berkelas nasional, sehingga televisi lokal atau daerah tak kebagian iklan atau setidaknya minim mendapatkan iklan.
Padahal, iklan merupakan sumber kehidupan atau kelangsungan dari keberadaan televisi lokal/daerah. "Sementara keberadaan tv lokal/daerah tersebut juga perlu dalam upaya penyebarluasan informasi daerah itu sendiri secara khusus dengan kemasan-kemasan khas setempat," kata dia.
Dia berharap, jatah empat frekuensi tv alanog untuk Kalsel jangan sampai jatuh ke tangan konglomerat. Warga Kalsel hendaknya bisa menangkap peluang bisnis melalui tv analog tersebut dan memanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan daerah sendiri. Di Kalsel dalam beberapa tahun belakangan semakin tumbuh dan berkembang dunia pertelevisian, seperti tv-tv lokal dan tv kabel berjaringan.