DPR Dukung Pelaksanaan 35 Kebijakan Stimulus OJK

ROL/Fian Firatmaja
Fadel Muhammad
Rep: Iit Septyaningsih Red: Satya Festiani

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Menanggapi 35 kebijakan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad menyatakan sangat mendukung. Sebelumnya, seluruh kebijakan itu dibuat demi menstimulus pertumbuhan ekonomi di tengah perlambatannya saat ini.

Dari 35 ada 12 kebijakan untuk sektor perbankan. Ia menjelaskan, tujuannya agar uang yang berputar lebih baik, meski pertumbuhan ekonomi melambat.

"Diharapkan kebijakan ini bisa menaikkan perekonomian, dan kebijakan itu penting untuk dipahami," ujar Fadel, di Gorontalo, Senin, (27/7). Ia menambahkan, terdapat pula 15 kebijakan bagi sektor pasar modal.

Mantan Gubernur Gorontalo ini menuturkan, pemerintah daerah Gorontalo perlu memahami kegunaan kebijakan di sektor pasar modal, seperti pengembangan obligasi daerah dalam pembangunan. "Baik untuk bikin air, jalan, dan lain-lain. Jadi kalau nggak cukup dengan uang APBD bisa pinjam di obligasi," tambahnya.

Menurut Fadel, usaha OJK dalam memberanikan diri membuat kebijakan stimulus cukup bagus. Apalagi ada empat kebijakan untuk sektor keuangan non bank.


 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler