MUI: Ikut BPJS tidak Dosa, tapi...

ROL/Fian Firatmaja
MUI
Rep: Fian Firatmaja Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) tidak sesuai syariah. Meski begitu, Wakil Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin mengatakan masyarakat masih boleh mengikuti BPJS dan tidak dosa.

Menurut dia selama BPJS syariah belum ada, maka masih dibolehkan dengan dasar hukum darurat. Diharapkan juga pemerintah tidak berlarut-larut dalam menyelesaikan persoalan ini.   

MUI siap mendorong pemerintah melahirkan BPJS syariah. Selain itu, MUI juga siap menindaklanjuti terkait fatwa terkait BPJS syariah.

 

 

Videografer: Fian Firatmaja


Video Editor: Casilda Amilah

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler