Ketua DPR Sarankan Pilkada Dengan Calon Tunggal Ditunda

Pilkada serentak 2015
Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua DPR RI Setya Novanto menyarankan agar pelaksanaan Pilkada di tujuh daerah dengan bakal calon tunggal ditunda seluruhnya untuk menghindari implikasi terhadap masalah-masalah hukum.

Ia mengatakan pihaknya memberikan masukan kepada pemerintah dengan berdasarkan aturan yang ada yang bersumber dari Undang-Undang.

"Untuk itu kita sarankan untuk bisa semuanya itu kita tunda, kalau tidak, bisa berimplikasi terhadap masalah-masalah hukum," katanya, Rabu (5/8).

Ia menambahkan, dengan dasar UU sebagai pertimbangan misalnya dalam Pilkada itu diharuskan minimal ada dua calon pasangan peserta Pilkada.

"Nah di dalam UU yang ada juga sudah diamanatkan di dalam Peraturan KPU daripada UU yang ada harus minimal pesertanya juga dua pasangan," katanya.

Menurut dia, implikasi yang bisa timbul jika Pilkada di tujuh daerah dengan bakal calon tunggal tidak ditunda misalnya dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) maka tetap memerlukan persetujuan DPR.

Jika disetujui, kata dia, tidak masalah namun jika tidak disetujui akan menimbulkan implikasi lain di antaranya pembatalan atau cara-cara lain yang perlu dibicarakan bersama, antara DPR, KPU, dan pemerintah.

"Nanti itu kita lihatlah mana yang terbaik demi masyarakat juga para peserta Pilkada," katanya.

Soal perlu tidaknya revisi UU Pilkada, Setya menyatakan akan terlebih dahulu mengamati perkembangan-perkembangan yang terjadi dan mencari jalan keluar yang terbaik.


sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler