In Picture: Sidang Paripurna Ke-22 DPR RI

Ketua DPR Ade Komaruddin (kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Agus Hermanto dan Fachry Hamzah memimpin sidang penutupan Paripurna ke-22 masa sidang III Tahun 2015-2016 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/3). (Republika/Rakhmawaty

Ketua DPR Ade Komaruddin didampingi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Agus Hermanto dan Fachry Hamzah memimpin sidang penutupan Paripurna ke-22 masa sidang III Tahun 2015-2016 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/3).(Republika/Rakhmawaty La'lang

Deretan bangku kosong terlihat saat Sidang Paripurna penutupan masa sidang III 2015/2016 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/3). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Ade Komaruddin (kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Agus Hermanto dan Fachry Hamzah memimpin sidang penutupan Paripurna ke-22 masa sidang III Tahun 2015-2016 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/3).


Dalam Sidang itu DPR mengesahkan RUU tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan, dan Petambak Garam ,menjadi Undang-Undang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler