Kata Wapres Filipina Sara Duterte tentang Ayahnya yang Ditangkap untuk Diadili ICC
Sara Duterte mengecam penangkapan ayahnya dibawa ke ICC.
REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, yang ditangkap Selasa atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait "perang melawan narkoba," akan dibawa "secara paksa" ke Den Haag, kata Wakil Presiden Filipina dan putrinya, Sara Duterte.
Den Haag merupakan tempat dari kantor pusat Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Sebagaimana diketahui, Rodrigo Duterte yang berusia 79 tahun itu ditahan setelah tiba di bandara Manila dari Hong Kong, atas permintaan ICC.
Dalam sebuah pernyataan, Sara Duterte mengatakan Manila telah "menyerahkan" mantan presiden itu kepada "kekuatan asing."
"Ini adalah penghinaan secara jelas terhadap kedaulatan kami dan penghinaan terhadap setiap orang Filipina yang percaya pada kemerdekaan negara kami," ucapnya.
"Lebih buruk lagi, mantan Presiden Rodrigo Roa Duterte ditolak hak-hak fundamentalnya. Sejak dia dibawa pagi ini, dia belum dibawa ke hadapan otoritas peradilan yang kompeten untuk menegaskan hak-haknya dan untuk mengizinkannya memanfaatkan keringanan yang disediakan oleh hukum," tambahnya.
"Ini bukan keadilan---ini adalah penindasan dan penganiayaan," katanya lagi.
China memantau
Pemerintah China menyebut pihaknya memantau perkembangan penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte atas perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
"Ini adalah insiden penting yang tiba-tiba. China telah mengetahui informasi tersebut dan terus mengikuti perkembangannya," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning dalam konferensi pers di Beijing pada Selasa.
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap pihak Kepolisian setibanya di Manila pada Selasa (11/3), menyusul surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC.
Kantor Komunikasi Presiden (PCO) mengatakan surat penangkapan itu diterima Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol).
Jaksa Penuntut Umum kemudian menyerahkan pemberitahuan resmi ICC yang mengonfirmasi surat penangkapan kepada Duterte saat ia tiba di Filipina pukul 9:20 pagi waktu setempat, dengan menggunakan penerbangan CX 907 Cathay Pacific dari Hong Kong.
"Saya ingin menegaskan kembali pandangan China yang konsisten bahwa Mahkamah Pidana Internasional harus benar-benar mengikuti prinsip saling melengkapi, menjalankan fungsi dan kewenangannya dengan bijaksana sesuai dengan hukum dan mencegah politisasi atau standar ganda," ungkap Mao Ning.
Menurut ICC, Duterte yang saat ini berusia 79 tahun menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan selama melancarkan perang berdarah melawan narkoba. Duterte bersama timnya disebut dalam kondisi sehat.
Pemerintah Filpina sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya tidak akan bekerja sama dengan investigasi ICC dalam kasus yang menyeret Duterte, tetapi menggarisbawahi bahwa pihaknya berkewajiban untuk bertindak mematuhi Interpol.
Filipina diketahui bukan negara penandatangan Statuta Roma (disebut negara pihak). Negara bukan pihak wajib melakukan keputusan ICC hanya ketika dibuat perjanjian khusus. Saat ini, ICC tercatat punya sekitar 124 negara penandatangan Statuta Roma.
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte yang merupakan putri Rodrigo Duterte mengatakan Manila telah "menyerahkan" mantan presiden itu kepada "kekuatan asing."
"Ini adalah penghinaan secara jelas terhadap kedaulatan kami dan penghinaan terhadap setiap orang Filipina yang percaya pada kemerdekaan negara kami," katanya.
Sara Duterte sendiri saat ini sedang menghadapi ancaman pemakzulan menyusul pernyataan Presiden Senat Filipina Francis Escudero pada Senin (10/3) yang mengumumkan bahwa sidang pemakzulan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte akan dimulai pada 21 Juli.