DPR Minta Susi Lebih Perhatikan Nelayan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV DPR RI menginginkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dapat lebih memperhatikan nelayan dan mengurangi anggaran yang tidak berhubungan langsung dengan nelayan seperti pengadaan kapal markas dan pesawat patroli.
Hal itu mengemuka dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, di Jakarta, Selasa.
Menurut Edhy Prabowo, dengan kondisi penghematan anggaran yang dicanangkan pemerintahan saat ini, Menteri Susi dihadapkan kepada dua pilihan, yaitu memilih antara anggaran untuk memodernisasi pengawasan atau anggaran untuk memperbaiki taraf kesejahteraan kalangan nelayan tradisional di daerah-daerah.
Seperti program untuk pengadaan seperti kapal markas dan pesawat patroli, Komisi IV DPR RI juga menginginkan apakah sudah ada kepastian persetujuan terkait anggaran "multi-years" (tahun jamak) karena diperlukan persetujuan yang pasti dari pihak Kementerian Keuangan.
"(Pengadaan) ini cita-cita mulia tetapi belum ada kepastian, sudah adakah surat dari Kemenkeu tentang boleh atau tidak multiyears itu," kata Edhy .
Menurut dia, saat ini KKP tampaknya lebih memilih untuk melakukan modernisasi pengawasan tetapi tidak ada upaya langkah yang dilakukan terhadap nasib nelayan, seperti memperhatikan nelayan yang menjadi korban penggusuran di sejumlah daerah.
Menteri Susi mengemukakan bahwa pihaknya sudah berbicara kepada Menkeu terkait dengan anggaran "multiyears" atau tahun jamak ini.
Sedangkan terkait dengan pengadaan pesawat patroli, Menteri Susi menyatakan bahwa selama ini sudah bekerja sama dengan TNI AU, tetapi biaya yang dikeluarkan untuk BBM-nya sangat besar sehingga beban biaya tersebut bisa ditekan dengan memiliki pesawat patroli yang dimiliki oleh KKP sendiri.
Berdasarkan analisis yang dilakukan KKP, penggunaan operasi untuk pesawat dinilai lebih luas dibandingkan dengan menggunakan kapal patroli, serta biaya operasional untuk pesawat juga dinilai lebih efisien dibandingkan dengan menggunakan kapal patroli.
"Dua-duanya (pesawat dan kapal patroli) kita butuhkan, tetapi dengan memakai pesawat patroli maka bisa mengurangi agar patroli kapal laut tidak bisa jalan terus-menerus," ucap Susi.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, dari satu tahun penghematan dengan membeli pesawat patroli itu bisa digunakan untuk membeli kapal laut yang kecil-kecil. "Kalo kita dipaksakan beli kapal laut banyak-banyak, biaya operasinya juga besar-besar," ujarnya.
Sedangkan untuk kapal markas, Susi mengatakan bahwa armada itu dibutuhkan untuk memperkenalkan sektor kelautan dan perikanan sehingga dapat digunakan antara lain untuk bakti sosial, aktivitas pengobatan seperti rumah sakit dalam kapal, dan menunjukkan demonstrasi prosesing atau pengolahan ikan.
"Kita harus mempunyai kapal yang menampilkan dan meyakinkan bahwa sektor kelautan dan perikanan Indonesia itu besar. Akan ada rumah sakit di dalam kapal dan prosesing untuk sekolah pengolahan," tuturnya.
Susi menyatakan bahwa bila meminjam kapal perang dari tentara kerap kali fasilitasnya tidak sesuai seperti kegiatan untuk bakti sosial, atau kapal-kapal patroli yang dimiliki KKP tidak juga dapat digunakan untuk itu. Fungsi utama kapal markas sebagaimana yang diinginkan Susi antara lain adalah sebagai pusat komando, suplai logistik, kapal pengawas perikanan, penelitian kelautan, dan karantina perikanan.