DPR-Pemerintah Resmikan Rumah Khusus di Papua
REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Komisi V DPR bersama Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meresmikan 100 unit rumah khusus untuk pimpinan Kelompok Keagamaan, Kepala Suku dan para Pelintas Batas di Jayapura, Papua, Sabtu (25/6).
Pimpinan Tim Kunjungan Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena mengatakan pembangunan rumah khusus ini diinisasi oleh Majelis Rakyat Papua (MRP). Rumah ini akan digunakan oleh pendeta, ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat, yang memang layak menerima rumah tersebut.
“Rumah khusus ini juga sangat istimewa perlakuannya, karena disini tipe 45 dan layak. Saat saya melakukan kunjungan ke rumah khusus tersebut sangat sehat, dan harapannya menimbulkan keluarga yang sehat serta pada akhirnya menghasilkan anak-anak yang sehat dan cerdas bagi bangsa dan Negara,” kata Michael.
Politisi dari Partai Demokrat ini menambahkan, bantuan rumah khusus ini sangat membantu masyarakat untuk pembangunan rumah layak huni. Pembangunan rumah ini, kata dia merupakan program pembangunan sejuta rumah. Dia berharap pembangunan rumah khusus ini dapat mengurangi jumlah backlog perumahan, khususnya di tanah Papua.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menerangkan pembangunan rumah khusus ini adalah program yang peruntukannya untuk perbatasan, nelayan, pemuka agama, guru, tenaga medis didaerah-daerah salah satunya seperti di Papua ini.
“Kita membangun sudah 2 ribu lebih ditahun 2015 hingga 2016. Ini akan terus dilakukan. Untuk wilayah Papua sendiri memang alokasinya jauh lebih besar dari provinsi lainnya, namun pasti belum cukup karena memang kebutuhannya lebih banyak. Tentunya dengan persetujuan Komisi V DPR untuk memperbesar alokasi jumlah rumah yang boleh dibangun di Papua dan Papua Barat,” kata Basuki.
Kunjungan Komisi V Kali ini, diikuti pula oleh Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia (F-PKS), Saiful Rasyid (F-Gerindra), Ade Rezki Pratama (F-Gerindra), Willem Wandik (F-PD), Mahfudz Abdurarahman (F-PKS), Ahmad H.M Ali (F-Nasdem), Musa Zainuddin (F-PKB).