Komisi XI DPR Sebut RUU Tax Amnesty Siap Disahkan Besok
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakil Ketua Komisi XI Soepriyanto menyatakan, RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak siap disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna besok (Selasa, 28/6). Sebab, mayoritas fraksi dianggap telah menyetujui RUU yang digunakan untuk merepatriasi uang warga Indonesia di luar negeri tersebut.
Menurut Soepriyanto, pembahasan Tax Amnesty tinggal mendengarkan pandangan mini fraksi. Sebab, masih ada dua fraksi yang akan memberikan catatan.
Catatan tersebut terkait masalah subjek, seperti PPh, PPn, PPnBM, termasuk Bea Materai. Ada delapan fraksi yang memberikan catatan untuk PPh, PPn, dan PPnBM. Sementara satu fraksi soal PPh, dan satu fraksi lagi memberikan catatan untuk semuanya.
Selain itu, masih ada masalah pembahasan tarif yang menginginkan sesuai dengan ketentuan umum tarif perpajakan (KUP) sesuai dengan UU perpajakan yang ada. ''Tapi lainnya sudah mengerucut, sudah punya sikap sendiri. Tujuh fraksi punya sikap sendiri. Saya kira sama sikapnya, termasuk 7 fraksi itu juga menyetujui tarif UMKM 0.5 persen setelah masa berlakunya UU ini,'' kata Soepriyanto, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/6).
Uang hasil repatriasi, lanjut dia, pertama akan masuk ke bank persepsi yang telah disiapkan pemerintah terlebih dahulu. Bank persepsi itu bermacam-macam, dan diserahkan sepenuhnya kepada yang punya uang dari berbagai sektor.
Sektor tersebut adalah infrastruktur, riil, Surat Berharga Negara (SBN, Obligasi dan BUMN). ''Ini silahkan, diserahkan kepada masing-masing pemilik uang. Kalo mereka nyaman di deposito, infrastruktur, sektor perkebunan. Silahkan saja, bebas,'' ucapnya.
Uang tersebut harus disimpan di Indonesia selama tiga tahun. Namun, untuk mencegah uang itu kembali 'kabur' ke luar negeri, DPR akan memperbaiki UU Perpajakan, UU KUP, UU Perbankan dan UU Lintas Devisa.
Karena itu, dirinya yakin dalam rapat paripurna besok semua fraksi akan setuju RUU ini. Soepriyanto yang merupakan Ketua Panja Tax Amnesty ini tidak khawatir, jika ada fraksi yang kemudian menolak untuk menyetujui RUU tersebut.
''Kita semuanya intinya menyetujui ya, cuma ada beberapa catatan saja. Itu kan dipersilahkan, hak masing-masing fraksi,'' ucap dia.
Senada dengan Soepriyanto, Ketua DPR RI Ade Komarudin juga meyakini proses RUU Tax Amnesty menjadi UU akan berjalan mulus sebagaimana penunjukan Tito Karnavian menjadi Kaporli.