DPR Minta Tulisan Haris Azhar Didalami
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI meminta pihak-pihak terkait segera mendalami tulisan Koordinator KontraS Haris Azhar atas pengakuan terpidana mati Freddy Budiman. Kendati, Polri, BNN dan TNI sudah melaporkan pernyataan Haris Azhar itu atas tuduhan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri.
"Tetapi tentu kita tidak mau, dengan langkah itu juga, informasi yang dikasih oleh Haris tidak didalami. Karena informasi itu cukup penting, didalami, ditindak lanjuti kebenarannya," kata Ketua DPR RI, Ade Komarudin di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (4/8).
Pria yang akrab disapa Akom itu menyebut, masalah narkoba sangat membahayakan secara nasional. Sehingga, menurutnya, patut didalami pernyataan Haris Azhar.
Politikus Partai Golkar itu menuturkan, berdasarkan pengamatan yang ia lakukan, sekitar 60 persen penghuni penjara di seluruh Indonesia terkait dengan narkoba. Bahkan, Akom tidak menampik, banyak penghuni lapas yang bisa menjalankan dan mengorperasikan bisnis narkoba di penjara.
"Betapa kuat pengaruh bisnis narkoba di Indonesia ini. Sudah menghinggapi seluruh elemen masyarakat dan kekuatan politik," tuturnya.
Akom menilai wajar atas langkah yang diambil oleh Polri, BNN dan TNI terhadap tulisan Haris Azhar. Menurutnya, langkah ketiga institusi itu dalam rangka menjaga muruwah kehormatan masing-masing lembaga. "Saya kira semua ada kewajiban menjaga kehormatan masing-masing di institusi. Penggunaan hak itu, patut kita hormati, bagaimana pun semua instansi berkewajiban jaga kehormatan," tutur Akom.