DPD Ingin Adanya Penguatan

ROL/Fian Firatmaja
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI GK Ratu Hemas
Rep: Fian Firatmaja Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI GK Ratu Hemas inginkan adanya amandemen kelima UUD 1945. Hemas menjelaskan ada beberapa pasal yang menurut DPD harus dilakukan amandemen guna memberikan penguatan.

Diharapkan dengan diakukannya amandemen bisa membuat DPD RI terlibat dalam pengambilan keputusan.

DPD sendiri terus menggalang dukungan. Seperti belum lama ini DPD mengunjungi ketua Partai Kebakitan Bangsa (PKB) untuk meminta dukungan agar amandemen bisa dilakukan.


 

Video Editor:
Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler