DPR Minta Pemerintah Jujur Terkait Hilangnya Dokumen Munir
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil angkat bicara terkait hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kematian Munir. Nasir mengatakan dokumen negara tidak boleh hilang satu pun.
Pasalnya, hal tersebtut merupakan hasil kerja keras aparat negara dalam hal ini aparat penegak hukum. Namun, Nasir meyakini dokuen tersebut tidak hilang.
"Saya yakin dokumen itu tidak hilang tapi bisa jadi dihilangkan," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (12/11).
Kendati demikian, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tidak ingin curiga kepada pemerintah. Nasir menyarankan pemerintah menyampaikan secara jujur ke publik apa yang sebenarnya terjadi.
Menurutnya menyatakan dokumen tersebut hilang akan menjadikan publik curiga dan terkesan pemerintah takut menghadapi kenyataan. Pemerintah harus terbuka karena ada Undang-Undang keterbukaan informasi publik.
Sebelumnya, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar meminta hilangnya dokumen tersebut harus diusut. Dokumen hasil tim pencari fakta kematian Munir seharusnya dipegang oleh Sekretariat Negara.
Hilangnya dokumen tersebut menyusul pernyataan dari Sekretarian Negara yang menyebut tak memiliki dokumen hasil TPF kasus Munir. Padahal menurut anggota TPF, Hendardi dan Usman Hamid, dokumen tersebut telah diserahkan ke Istana Negara pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).