MUI Ingin Kasus Ahok Diproses Secara Adil

Republika/Rahmawati L
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin(tengah) bersama Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Didin Hafidhuddin (kiri) dan Nasaruddin Umar (kanan) saat memberikan keterangan pers usai melakukan Rapat Pleno XII di Kantor Pusat MU
Rep: Wisnu Aji Prasetiyo Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia melakukan rapat pleno terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur non-aktif, Basuki Thahaja Purnama (Ahok).

Usai rapat, Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin meminta kepada penegak hukum untuk memproses Ahok secara adil tanpa tebang pilih.

Din pun mengimbau kepada pemerintah khususnya penegak hukum untuk tidak bermain-main dengan kasus yang melibatkan agama. Din menilai bila hal itu dilakukan maka akan menimbulkan keresahan dan kemarahan masyarakat khususnya umat Muslim.


 

 

Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler