'Peradaban Maju karena Jasa Guru'

DPR
Anggota Komisi X Dadang Rusdiana.
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peradaban dunia bisa mencapai kemajuan salah satunya karena jasa guru. Anggota Komisi X Dadang Rusdiana mengatakan jika hal ini dikaitkan dengan konteks Indonesia, capaian bangsa ini tidak bisa dilepaskan dari jasa guru dalam mencerdaskan bangsa ini.

“Bahkan guru dalam kesejarahan Indonesia maupun dalam kondisi kekinian menunjukan peran yang sangat, bukan hanya berkaitan dengan profesi mengajarnya saja. Tetapi dimanapun guru selalu menjadi tokoh sentral, menjadi rujukan masyarakat dalam bertindak, juga ikut serta aktif dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan,” kata Dadang, Jumat (25/11).

Pada Hari Guru Nasional 2016 yang diperingati setiap 25 November, Dadang menilai perlakuan baik terhadap guru di Indonesia walaupun belum sepenuhnya sebanding dengan pengorbanan guru, nampak mengalami titik terang ketika UU Guru dan Dosen disahkan. Politikus F-Hanura itu menambahkan, pengakuan atas profesi guru dengan adanya kebijakan sertifikasi dan tunjangan profesi menunjukan ada perubahan dalam memperlakukan guru dengan lebih baik.

“Namun tentu saja masih banyak guru yang bernasib kurang baik. Guru honor yang banyak tersebar di pelosok tanah air, dengan kesejahteraan yang tidak memadai, status kepegawaian yang tidak jelas, menjadi salah satu masalah yang harus kita tuntaskan bersama,” kata Dadang.

Selain itu, menurutnya di daerah masih banyak sekali ditemukan sekolah dengan guru PNS yang sangat minim, hanya berjumlah hanya dua atau tiga guru. Pengajar di daerah-daerah masih didominasi oleh guru-guru honor. “Sampai sekarang guru honor itu sedang memperjuangkan nasibnya agar statusnya menjadi jelas. Banyak sekali kepala daerah yg tidak mau memberikan SK kepada guru honor yg bekerja di sekolah milik pemerintah sehingga mereka sulit mendapatkan sertifikasi maupun NUPTK karena syaratnya harus ada SK Pengangkatan,” kata Dadang.

Ironisnya lagi, kata Dadang, beberapa waktu yang lalu seringkali guru dihadapkan pada masalah gugatan hukum ketika mereka sedang mendidik dengan melakukan penegakan disiplin. Padahal menurutnya, guru yang memang sekali-kali perlu berlaku tegas kepada anak nakal untuk menjadikan anak itu lebih baik, harus berhadapan dengan tuntutan hukum otangtua yang tidak terima, bahkan ada juga yg menerima perlakuan kasar.

“Tentu kedepannya sekolah sebagai taman belajar harus menjadi tempat interaksi yang sehat antara guru, siswa dan orangtua. Dan dalam hal ini posisi sentral guru adalah sangat kita perlukan,” kata dia.


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler