Catatan Fahri Hamzah untuk RUU Pertembakauan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta agar RUU Pertembakauan harus mampu menekan impor tembakau yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, pemerintah harus memiliki strategi dalam menghadapi pertembakauan, karena menyangkut dampak dahsyat bagi masyarakat secara ekonomi dan kesehatan.
“Saya mengusulkan, UU Pertembakauan pertama-tama harus meningkatkan kesejahteraan petani. Kedua, UU harus mengembangkan rokok tradisional Indonesia (Rokok Kretek). Dan yang ketiga, UU harus mempersulit penjualan dan distribusi rokok di dalam negeri,” ujar Fahri.
Wapres JK Pastikan Pemerintah tidak Setuju RUU Pertembakauan
Dia menekankan, pemerintah harus memiliki strategi yang kuat dalam meningkatkan pertembakauan yang ada di Indonesia. Karena pemerintah punya peranan besar dalam mengatur kebijakan seperti Perpres, PP,Kepres, Kepmen. Jika kebijakan ini di tarik-ulur, kata dia, maka akan sangat berbahaya. Terutama kelompok konglomerasi rokok yang akan menutup hubungan dengan pemerintah. Dengan UU Pertembakauan yang akan segera direalisasikan, maka akan berlaku dalam lingkup yang sudah diatur oleh UU.
Politisi dari Dapil NTB itu pun menambahkan, agar kesejahteraan petani tembakau harus diprioritaskan dan diuntungkan. “Impor tembakau harus dilarang oleh presiden, apalagi kalau sekedar impor untuk pabrik milik asing yang ada di Indonesia. Dengan cara dikendalikan penggunaannya, karena ini berefek pada kesehatan masyarakat,” kata dia.
RUU Pertembakauan memang sedang santer mendapatkan pro dan kontra. Kalangan LSM dan kubu anti tembakau mengkritik RUU tersebut, yang dianggap menguntungkan industri tembakau dan merugikan kesehatan masyarakat. Sementara kalangan industri rokok malah menganggap bahwa RUU tersebut bisa menyulitkan industri rokok.
Fahri menerangkan, data BPS saat ini menunjukkan bahwa impor tembaku mencapai angka 80 persen dari total tembakau yang beredar. “Di hulu, DPR ingin menekan impor tersebut agar petani bisa lebih sejahtera. Sementara di hilir, kita ingin konsumsi rokok dalam negeri dapat dikurangi, sebab bisa merusak kesehatan masyarakat,” kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, sikap Pimpinan DPR dalam pembahasan RUU Pertembakauan pada dasarnya tidak ada masalah, karena ini sedang proses dan tugas Pimpinan DPR hanya melanjutkan apa yang menjadi aspirasi di Komisi dan Alat Kelengkapan. “Keputusan politik kita itu ditentukan pada saat voting dan itu one men one vote, mau anggota mau pimpinan sama haknya,” kata dia.