Pansus DPR Ingin Beri Ruang Perlindungan Bagi Korban Terorisme

dpr
Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Risa Mariska.
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Risa Mariska menyampaikan keinginan pansus untuk memberikan perlindungan kepada korban terorisme melalui revisi UU No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
 
"Kita minta semakin dikuatkanlah, di usulan pemerintah tidak ada, makanya kita usulkan perlindungan kepada korban untuk dimasukkan," kata Risa di Gedung DPR RI,  Senayan, Jakarta, Rabu (22/3).
 
Ia menjelaskan, saat ini pansus bersama pemerintah belum membahas hal-hal yang bersifat substantif. Namun, lanjut Risa, pansus melihat ada urgensi terkait perlindungan terhadap korban. Menurut dia, negara belum hadir dalam memberikan perlindungan terhadap korban terorisme. Penanganan tindak pidana terorisme selama ini hanya difokuskan kepada pelaku. Sementara, hak-hak korban seringkali terlupakan.


Pemastian Hak-Hak Dasar Anak Kunci Perlindungan Anak dari Terorisme
 
Data di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menunjukkan korban peristiwa bom Bali I, bom Bali II, JW Marriot, Kedutaan Australia dan yang terakhir bom Sarinah belum mendapatkan kompensasi dengan baik.
 
Selain memperjuangkan pemenuhan hak korban, Pansus juga mengusulkan agar nama-nama yang sebelumnya terduga pelaku namun tidak terbukti untuk diperbaiki, sehingga mereka bisa kembali diterima masyarakat.
 
Beberapa poin yang urgent lainnya yaitu terkait masa waktu penindakan, yang sebelumnya 7 hari diatur menjadi 30 hari. Bercermin pada kasus Siyono, hal ini menjadi penting dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM terhadap pelaku terduga teroris.
 
"Tujuh hari itu biasanya aparat punya keterbatasan waktu,  kalau kita berikan jangka waktu yang lebih lama mereka bisa fleksibel. Kadang kita dengar ada penyiksaan terhadap pelaku,  nah kita harapkan bisa mengurangi kemungkinan seperti itu," kata dia.


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler