Sosialisasi UU Desa Fokus pada Tata Kelola Keuangan

dpr
Wakil Ketua Baleg DPR Dossy Iskandar Prasetyo.
Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, WONOGIRI -- Wakil Ketua Baleg DPR Dossy Iskandar Prasetyo mengharapkan UU Desa perlu terus disosialisasikan kepada para perangkat desa termasuk peran serta masyarakat. Hal itu dimaksudkan sebagai penguatan kepada desa sebagai unsur strategis pembangunan daerah. Sosialisasi bersama pejabat Kementerian Desa dan BPKP difokuskan pada tata kelola keuangan. Sebab, ini merupakan sumber potensial bagi terjadinya ketidakberesan dalam penggunaan dana bantuan desa.
 
Demikian ditegaskannya seusai melakukan  sosialisasi UU Desa di Wonogiri, Jateng Jumat (24/3) lalu. Hadir dalam acara ini Bupati Wonogiri Joko Sutopo dan jajarannya serta ratusan kepala desa se Kabupaten tersebut. Wonogiri dipilih karena cukup berhasil dalam penggunaan dana desa dan kebetulan Kemendes akan menyerahkan proyek desa tertinggal sebagai bagian desa percontohan dan ini sinkron dengan tujuan pelaksanaan UU Desa.


Dana Desa Diminta tak Hanya Fokus untuk Pembangunan Fisik Desa
 
Dalam dialog termasuk keluhan apparat kelurahan, Pimpinan Baleg dari Fraksi Hanura ini menyimpulkan harapan mereka untuk menghilangkan kesan ada diskriminasi. Tapi intinya Baleg berpikir tentang desa, sebab kelurahan sudah merupakan perangkat Kabupaten/kota. ”Apa yang disampaikan merupakan aspirasi yang akan direspon dengan baik,” kata Dossy.
 
Sementara itu,  Bupati Joko Sutopo mengatakan, Wonogiri ada 251 desa, dengan sosialisasi Baleg bersama Kemendes dan BPKP maka akan mendapatkan pemahaman baru bahwa UU Desa ini adalah strategis manakala dikelola sesuai azas manfaat dan ketentuan yang ditetapkan. Maka, untuk meminimalisasi dan jangan sampai terjadi penyimpangan dalam konteks perencanaan, penggunaan sampai pertanggungjawaban dana desa, maka momentum sekarang ini adalah yang sangat penting dan berdampak positif untuk suksesi seluruh program yang bersumber dari dana desa.
 
“Alhamdulillah di tahun ketiga ini Wonogiri klir dari penyimpangan dan ke depan akan kami tingkatkan salah satu upaya tambahan materi dari sosialisasi Baleg DPR ini,” kata dia.
 
Terkait dengan BUMDes, Bupati Sutopo menjelaskan, dari 251 desa sudah terbentuk 53 BUMDes dan 54 dalam proses, artinya akan terus didorong. Sebab salah satu implementasi dari UU Dana Desa adalah memberikan ruang seluas-luasnya untuk mengembangkan potensi melalui wadah BUMDes. Desa-desa lain akan didorong, difasilitasi dan pemerintah akan hadir melakukan monitoring, memberikan pelatihan agar UU Desa diimplementasi dengan baik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler