Anies-Sandi Ditetapkan Sebagai Paslon Gubernur dan Wagub Terpilih

Republika/Edwin Dwi Putranto
Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022 Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno menerima surat salinan penetapan pemenang Pilkada DKI Jakarta yang digelar KPUD DKI Jakarta di kantor KPUD DKI Jakarta, Jumat (5/5).
Rep: Abdul Kodir Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta secara resmi menyatakan pasangan nomor urut tiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih. Anies dan Sandi unggul dalam perolehan suara mengalahkan pasangan nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, sesuai Undang-Undang yang telah ditetapkan bahwa pasangan yang memperoleh perolehan suara terbanyak (Anies dan Sandi), ditetapkan sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Berikut video lengkapnya.



 

 

Videografer:
Abdul Kodir

Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler