Vonis Ahok Dinilai Belum Sesuai
AFP POOL
Rep: Fakthar Khairon Lubis Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Hakim peradilan kasus penodaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjatuhkan vonis hukuman penjara selama dua tahun.
Massa kontra Ahok Muhammad Hasan mengatakan keputusan vonis dua tahun penjara terhadap terdakwa Ahok masih belum sesuai dengan tuntutan.
Massa aksi lainnya, Hikma Abdullah merasa kurang puas terhadap vonis Hakim namun dirinya mengatakan tetap menghargai apapun keputusannya.
Videografer:
Fakhtar K Lubis
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler