In Picture: Komisi VII DPR Gelar Rapat dengan Menteri ESDM

Menteri ESDM Ignasius Jonan beserta jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9)

Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri), Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar (kanan), beserta jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9).

Menteri ESDM Ignasius Jonan beserta jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9)

Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri), Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar (kanan), beserta jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9).

Menteri ESDM Ignasius Jonan beserta jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9)

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Ignasius Jonan beserta jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/9).


Dalam rapat tersebut, Komisi VII meminta agar mengevaluasi delapan regulasi di ESDM yang dinilai menghambat investasi di sektor energi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler