'Situs nikahsirri.com Jauh dari Tujuan Pernikahan'

ANTARA
Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis kasus perdagangan orang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (24/9).
Rep: Fakthar Khairon Lubis Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis menilai situs nikahsirri.com tidak sesuai dengan fatwa MUI.

Cholil mengatakan konten yang terdapat pada situs tersebut jauh dari tujuan pernikahan.

Cholil pun memberikan apresiasi terhadap aparat penegak hukum serta Menkominfo yang dengan cepat menyelesaikan masalah tersebut.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:


Fakhtar Khairon Lubis

Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler