Djarot Saiful Hidayat Digugat Terkait Reklamasi
ROL/Havid Al Vizki
Aksi Aliansi Korban Reklamasi (AKAR), Selasa (7/11).
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat digugat oleh Aliansi Korban Reklamasi (AKAR). Juru Bicara Aliansi Korban Reklamasi Muhammad Taufiqurrahman mengatakan selain Djarot pihaknya juga menggugat pengembang dari reklamasi, Selasa (7/11), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Taufiqurrahman mengatakan selain Djarot pihaknya juga menggugat PT Kapuk Naga Indah serta notaris yang telah membuat perjanjian izin reklamasi teluk Jakarta.
Dia menambahkan, perjanjian tersebut dibuat pada masa transisi pergantian Gubernur DKI Jakarta. Sebelum Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Havid Al Vizki
Video Editor:
Fian Firatmaja
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler